PENGERTIAN PUISI
Secara etimologi kata puisi berasal dari bahasa Yunani ‘poema’ yang
berarti membuat, ‘poesis’ yang berarti pembuat pembangun, atau
pembentuk. Di Inggris puisi disebut poem atau poetry yang artinya tak
jauh berbeda dengan to make atau to create, sehingga pernah lama
sekali di Inggris puisi disebut maker. Puisi diartikan sebagai
pembangun, pembentuk atau pembuat, karena memang pada dasarnya dengan
mencipta sebuah puisi maka seorang penyair telah membangun, membuat,
atau membentuk sebuah dunia baru, secara lahir maupun batin (Tjahyono,
1988: 50).
Sulit membuat batasan yang memuaskan terhadap pengertian puisi. Namun
demikian perlu diterangkan beberapa definisi atau pendapat dari beberapa
ahli sastra tentang puisi, untuk memperluas pandangan mengenai
pengertian puisi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian puisi
adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima serta
penyusunan lirik dan bait (Depdikbud, 1988: 706).
Ahmad Badrun (1989: 1) menyatakan bahwa puisi merupakan karya sastra yang bersifat puitis. Dijelaskan oleh Rachmat Djoko Pradopo (1987, dalam Ahmad Badrun, 1989: 1) bahwa sesuatu dikatakan puitis jika membangkitkan perasaan, menarik perhatian, menimbulkan tanggapan yang jelas atau secara umum menimbulkan keharuan. Kata puitis mengandung arti keindahan. Keindahan dan kebenaran merupakan bagian dari aspek pengalaman. Penyair selalu terlibat dalam segala aspek pengalaman secara keseluruhan, misalnya keindahan, keburukan, kesenangan, kematian, penderitaan yang tertuang dengan baik dalam kehidupan nyata ataupun imajinatif.
Puisi sebagai karya sastra menampilkan aspek keseluruhan kehidupan sehingga menimbulkan rangsangan estetis bagi pembaca.
Coleridge (1960, dalam Zulfahnur, dkk. 1997: 3) memberikan pendapat bahwa puisi merupakan karangan yang terindah dari yang terindah. Puisi hadir membawa keindahan dalam kehidupan dan kesenangan manusia. Keindahan yang dimaksud melingkupi segala aspek pengalaman kehidupan, misalnya kesedihan, kesenangan, kematian, dan penderitaan juga kebahagiaan yang diwujudkan dalam kata-kata yang indah. Puisi dapat pula dipandang sebagai perwujudan pengalaman pengarang yang dituangkan ke dalam bait-bait melalui media bahasa, sehingga dapat mewakili apa yang dirasakannya dan apa yang ingin disampaikannya kepada pembaca. Bahasa yang digunakan dalam puisi merupakan bahasa multidimensional, yang mampu menembus pikiran, perasaan, dan imajinasi manusia (Zulfahnur, dkk. 1997: 9). Pengertian dari multidimensional yaitu bahasa yang menggunakan lebih dari satu dimensi, yang mencakup: dimensi intelektual, dimensi rasa, dimensi emosional, dan dimensi imajinatif. Oleh karena itu, pencipta memilih kata-kata setepat-tepatnya, disusun dengan sebaik-baiknya, seimbang, senada, seirama, antar unsur saling menyatu, mengikat sehingga menjadi suatu karangan yang utuh sehingga dapat dinikmati oleh pembaca ataupun pendengar.
Spenser (1960, dalam Herman J. Waluyo, 1987: 23) mengungkapkan bahwa puisi merupakan bentuk pengucapan gagasan yang bersifat emosional dengan mempertimbangkan efek keindahan. Pendapat tersebut dikuatkan oleh Dunton (1971, dalam Situmorang, 1983: 10) yang menjelaskan bahwa puisi merupakan pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosional dan berirama. Bahasa emosional merupakan bahasa yang mampu membangkitkan gejolak jiwa pembacanya. Penyair menggunakan bahasa yang padat dalam mengungkapkan penghayatannya, penggunaan bahasa tersebut bukan sebagai alat saja melainkan juga sebagai tujuan. Pemakaian kata-kata bagi penyair tidak hanya mengandung arti tetapi juga mengandung nilai. Pemahaman kata-kata yang terdapat dalam puisi tidak cukup hanya mengetahui artinya secara harfiah melainkan harus mengetahui secara keseluruhan dengan suasana yang mendukung.
Karya sastra pada dasarnya adalah rekaan pengarang semata, yaitu sesuatu yang bukan dunia nyata (fakta). Kenyataan yang ada dalam kehidupan diangkat pengarang ke alam fiksi melalui daya imajinasi yang tinggi sehingga tetap dapat dihayati oleh pembaca maupun pendengar. Kennedy (1971: 1) mengungkapkan bahwa: “Poetry may state facts but, more important, it makes imaginative statements that we may value even if its facts are incorrect atau “puisi bisa mengungkapkan suatu kenyataan tetapi yang lebih penting bahwa kita juga harus menghargai hasil karya imajinatif sekalipun dalam kenyataannya adalah tidak benar”. Senada dengan pendapat dari Clive Sansom (1960, dalam Herman J. Waluyo, 1987: 23) yang mengatakan bahwa puisi sebagai bentuk pengucapan bahasa yang ritmis yang mengungkapkan pengalaman intelektual yang bersifat imajinatif dan emosional. Hal tersebut berarti bahwa melalui imajinasi kita dapat hidup lebih sempurna, lebih dalam, lebih kaya, dan penuh kehati-hatian. Penyair membutuhkan kekuatan pikiran dan perasaan untuk bisa menciptakan puisi yang bisa membangkitkan emosi pembaca.
Herman J. Waluyo (1987: 25) memberikan batasan mengenai pengertian puisi yaitu bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengkonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya. Hal itu sejalan dengan pendapat Boulton (1979: 9) yang menyatakan bahwa:“The poem is a combination of physical and mental form and we ought to remember all the time that when we separate these in order to define or discuss them we are no longer discussing the poem,” atau “puisi merupakan gabungan dari bentuk fisik dan mental dan sejak semula kita hendaknya mengingat bahwa pemisahan ini dilakukan agar kita tidak berdebat tentang puisi lebih lama lagi”.
Lebih lanjut Boulton menjelaskan bahwa unsur lahir merupakan penampilan di atas kertas dalam bentuk larik-larik, nada puisi, seperti: irama, persajakan, intonasi, repetisi, dan perangkat kebahasaan lainnya. Struktur batin puisi terdiri dari kaidah sastra yang meliputi: tema, urutan logis antar kata, antar larik, antar bait, pola asosiasi, pola citra dan emosi. Bentuk fisik dan bentuk batin puisi merupakan kesatuan yang bulat dan utuh menyaturaga tidak dapat diceraiberaikan dan merupakan kesatuan yang padu. Jalinan makna dalam membentuk kesatuan dan keutuhan puisi menyebabkan puisi lebih bermakna dan lebih lengkap.
Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian puisi adalah bentuk kesusastraan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif yang disusun dalam media bahasa multidimensional yang bersifat puitis. Puisi juga merupakan gabungan struktur batin dan struktur fisik yang keduanya tidak dapat diceraiberaikan.
DEFINISI PUISI DAN FUNGSI
a. Definisi
Menurut Kamus Istilah Sastra (Sudjiman, 1984), puisi merupakan ragam
sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan
larik dan bait.
HB. Jassin (1991: 40)
Puisi adalah pengucapan dengan
perasaan. Seperti diketahui selain penekanan unsur perasaan, puisi juga
merupakan penghayatan kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya di
mana puisi itu diciptakan tidak terlepas dari proses berfikir penyair.
Bahkan aktivitas berfikir dalam puisi merupakan keterlibatan yang sangat
tinggi, seperti yang diungkapkan Matheew Arnold yang dikutip
Situmorang : “Poetry is the highly organized form of intellectual
activity” (Situmorang, 1983: 7).
Lebih lanjut Matheew Arnold mengatakan
puisi adalah satu-satunya cara yang paling indah, impresif, dan yang
paling efektif mendendangkan sesuatu. Matthew Arnord juga mengungkapkan, puisi adalah. kritikan tentang kehidupan menurut keadaan
yang ditentukan oleh kritikan untuk kritikan itu sendiri melalui
beberapa peraturan tentang keindahan dan kebenaran yang puitis.
John Dryen, puisi adalah musik yang tersusun rapi. Puisi adalah nada
yang penuh keaslian dan keselarasan menurut Isaac Newton (Situmorang,
1991: 8–9).
Thomas Chalye yang dikutip Waluyo mengatakan puisi merupakan
ungkapan pikiran yang bersifat musikal (Waluyo, 1991 : 23 ). Selain unsur musikal, puisi juga merupakan ekspresi pikiran dan ekspresi
perasaan yang bersifat imajinatif.
Samuel Johnson, puisi adalah seni pemaduan
kegairahan dengan kebenaran, dengan mempergunakan imajinasi sebagai
pembantu akal pikiran.
William Wordsworth, puisi adalah luapan
spontan dari perasaan yang penuh daya, memperoleh rasanya dari emosi
atau rasa yang dikumpulkan kembali ke dalam kedamaian. puisi adalah pengucapan yang imajinatif dari perasaan yang mendalam,
biasanya berirama. Pengucapan secara spontan tentang perasaan yang
memuncak timbul dari daya ingatan ketika berada dalam keadaan tenang.
Lord Byron, puisi adalah lavanya imajinasi, yang letusannya mampu mencegah adanya
gempa bumi.
Lescelles Abercrombie, puisi adalah ekspresi dari
pengalaman imajinatif, yang hanya bernilai serta berlaku dalam ucapan
atau pernyataan yang bersifat kemasyarakatan yang diutarakan dengan
bahasa yang mempergunakan setiap rencana yang matang serta bermanfaat.
Theodore Watts - Dunton (Situmorang, 1980:9), puisi adalah ekpresi
yang kongkret dan yang bersifat artistik dari pikiran manusia dalam
bahasa emosional dan berirama.
Carlyle, puisi adalah pemikiran yang bersifat musikal,
kata-katanya disusun sedemikian rupa, sehingga menonjolkan rangkaian
bunyi yang merdu seperti musik.
Samuel Taylor Coleridge, puisi adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah.
Putu Arya Tirtawirya (1980:9), puisi merupakan ungkapan
secara implisit dan samar, dengan makna yang tersirat, di mana
kata-katanya condong pada makna konotatif.
Herman J. Waluyo, puisi adalah bentuk karya sastra
yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan
disusun dengan mengonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan
pengonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya.
Edgar Allan Poe, puisi adalah adalah ciptaan tentang sesuatu keindahan dalam bentuk berirama. Citarasa adalah unsur yang diutamakan. Hubungan dengan budaya intelek atau dengan suara hati hanya merupakan hubungan yang selintas. Jika bukan secara kebetulan, ia tidak akan mengena langsung dengan fungsi utamanya atau dengan kebenaran.
Andrew Bradley, puisi adalah terdiri daripada rangkaian pengalaman tentang bunyi, image, pemikiran dan emosi-yang kita alami sewaktu kita membacanya dengan cara sepuitis mungkin.
Edwin Arlington Robinson, puisi adalah bahasa yang menyampaikan sesuatu yang sukar hendak dinyatakan, tidak dapat diperkirakan puisi itu benar atau sebaliknya.
Auden, puisi lebih merupakan pernyataan perasaan yang bercampur-baur.
Baha Zain, puisi tidak berbicara segalanya dan tidak kepada semua. Ia adalah pengucapan suatu fragmen pengalaman dari suatu keseluruhan seorang seniman.
Muhammad Hj. Salleh, puisi adalah bentuk sastra yang kental dengan musik bahasa serta kebijaksanaan penyair dan tradisinya. Dalam segala kekentalan itu, maka puisi setelah dibaca akan menjadikan kita lebih bijaksana.
Shahnon Ahmad, puisi adalah record dan interpretasi pengalaman manusia yang penting dan digubah dalam bentuk yang paling berkesan.
Usman Awang, puisi bukanlah nyanyian orang putus asa yang mencari ketenangan dan kepuasan dalam puisi yang ditulisnya. Tapi puisi ialah satu pernyataan sikap terhadap sesuatu atau salah satu atau keseluruhan kehidupan manusia.
A. Samad Said, puisi pada hakikatnya adalah satu pernyataan perasaan dan pandangan hidup seorang penyair yang memandang sesuatu peristiwa alam dengan ketajaman perasaannya. Perasaan yang tajam inilah yang menggetar rasa hatinya, yang menimbulkan semacam gerak dalam daya rasanya. Lalu ketajaman tanggapan ini berpadu dengan sikap hidupnya mengalir melalui bahasa, menjadilah ia sebuah puisi, satu pengucapan seorang penyair.
b. Fungsi
Matthew Arnold, puisi merupakan keistimewaan tersendiri, ia memberikan sumbangan kepada perbendaharaan pengalaman atau pengetahuan manusia.
Aristotle, puisi yang bersifat tragis berupaya membersihkan kerohanian manusia melalui rasa simpati atau belas kasihan
Maliere, puisi mampu membawa manusia ke arah jalan yang lurus disamping menggelikan hati.
Shelley, puisi memperkuat organ moral manusia sama seperti pendidikan jasmani yang memperkuat urat-urat dalam badan, dan puisi juga bisa membawa kita untuk melihat apa yang kita tidak pernah kita lihat, untuk mendengar apa yang tak pernah kita dengar.
Waldo Emerson, puisi mengajar sebanyak mungkin dengan kata-kata sedikit mungkin.
Shahnon Ahmad, puisi adalah untuk menyemarakkan kesadaran. Umtuk memanusiakan kembali manusia itu, meninggikan budi pekerti, membentuk perwatakan dan juga membangkitkan semangat untuk bertindak.
Usman Awang, puisi adalah untuk menimbulkan kesedaran atau keinsafan dalam diri dan hati.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat dirumuskan bahwa puisi adalah
bentuk karangan kesusastraan yang mengungkapkan pikiran dan
mengekspresikan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indera dalam
susunan yang berirama secara imajinatif, dengan menggunakan unsur
musikal yang rapi, padu dan harmonis sehingga terwujud keindahan.
Jadi
puisi adalah cara yang paling indah, impresif dan yang paling efektif
dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama. Ada juga yang mengatakan bahwa puisi adalah bentuk karya sastra yang
mengekspresikan secara padat pemikiran dan perasaan penyairnya, digubah
dalam wujud dan bahasa yang paling berkesan.
Yang Membedakan Puisi dari Prosa
Slamet Mulyana (1956:112) mengatakan bahwa ada perbedaan pokok antara
prosa dan puisi. Pertama, kesatuan prosa yang pokok adalah kesatuan
sintaksis, sedangkan kesatuan puisi adalah kesatuan akustis. Kedua,
puisi terdiri dari kesatuan-kesatuan yang disebut baris sajak, sedangkan
dalam prosa kesatuannya disebut paragraf. Ketiga, di dalam baris sajak
ada periodisitas dari mula sampai akhir.
Pendapat lain mengatakan bahwa perbedaan prosa dan puisi bukan pada
bahannya, melainkan pada perbedaan aktivitas kejiwaan. Puisi merupakan
hasil aktivitas pemadatan, yaitu proses penciptaan dengan cara menangkap
kesan-kesan lalu memadatkannya (kondensasi). Prosa merupakan aktivitas
konstruktif, yaitu proses penciptaan dengan cara menyebarkan kesan-kesan
dari ingatan (Djoko Pradopo, 1987).
Perbedaan lain terdapat pada sifat. Puisi merupakan aktivitas yang
bersifat pencurahan jiwa yang padat, bersifat sugestif dan asosiatif.
Sedangkan prosa merupakan aktivitas yang bersifat naratif, menguraikan,
dan informatif (Pradopo, 1987)
Perbedaan lain yaitu puisi menyatakan sesuatu secara tidak langsung, sedangkan prosa menyatakan sesuatu secara langsung.
UNSUR-UNSUR PUISI
Sebuah puisi merupakan ungkapan perasaan atau pikiran penyairnya dalam
satu bentuk ciptaan yang utuh dan menyatu. Secara garis besar, sebuah
puisi terdiri atas 7 unsur, yaitu: tema, suasana, imajinasi, amanat,
nada, suasana, dan perasaan. Sedangkan prinsip dasar sebuah puisi adalah
berkata sedikit mungkin, tetapi mempunyai arti sebanyak mungkin (Ralph Waldo Emerson (Situmorang, 1980:8)).
Secara sederhana, batang tubuh puisi terbentuk dari beberapa unsur,
yaitu kata, larik , bait, bunyi, dan makna. Kelima unsur ini saling
mempengaruhi keutuhan sebuah puisi. Secara singkat bisa diuraikan
sebagai berikut:
(1) Kata adalah unsur utama terbentuknya sebuah puisi. Pemilihan kata
(diksi) yang tepat sangat menentukan kesatuan dan keutuhan unsur-unsur
yang lain. Kata-kata yang dipilih diformulasi menjadi sebuah larik.
(2) Larik (atau baris) mempunyai pengertian berbeda dengan kalimat dalam
prosa. Larik bisa berupa satu kata saja, bisa frase, bisa pula seperti
sebuah kalimat. Pada puisi lama, jumlah kata dalam sebuah larik biasanya
empat buat, tapi pada puisi baru tak ada batasan.
(3) Bait merupakan kumpulan larik yang tersusun harmonis. Pada bait inilah
biasanya ada kesatuan makna. Pada puisi lama, jumlah larik dalam sebuah
bait biasanya empat buah, tetapi pada puisi baru tidak dibatasi.
(4) Bunyi dibentuk oleh rima dan irama. Rima (persajakan) adalah bunyi-bunyi
yang ditimbulkan oleh huruf atau kata-kata dalam larik dan bait.
Sedangkan irama (ritme) adalah pergantian tinggi rendah, panjang pendek,
dan keras lembut ucapan bunyi. Timbulnya irama disebabkan oleh
perulangan bunyi secara berturut-turut dan bervariasi (misalnya karena
adanya rima, perulangan kata, perulangan bait), tekanan-tekanan kata
yang bergantian keras lemahnya (karena sifat-sifat konsonan dan vokal),
atau panjang pendek kata. Dari sini dapat dipahami bahwa rima adalah
salah satu unsur pembentuk irama, namun irama tidak hanya dibentuk oleh
rima. Baik rima maupun irama inilah yang menciptakan efek musikalisasi
pada puisi, yang membuat puisi menjadi indah dan enak didengar meskipun
tanpa dilagukan.
(5) Makna adalah unsur tujuan dari pemilihan kata, pembentukan larik dan
bait. Makna bisa menjadi isi dan pesan dari puisi tersebut. Melalui
makna inilah misi penulis puisi disampaikan.
Adapun secara lebih detail, unsur-unsur puisi bisa dibedakan menjadi dua struktur; menurut pendapat Richards dan Waluyo, yaitu "struktur batin dan struktur fisik".
a. Struktur batin
Struktur batin puisi, atau sering pula disebut sebagai hakikat puisi, meliputi hal-hal sebagai berikut.
(1) Tema/makna (sense); media puisi adalah bahasa. Tataran bahasa
adalah hubungan tanda dengan makna, maka puisi harus bermakna, baik
makna tiap kata, baris, bait, maupun makna keseluruhan.
(2) Rasa (feeling), yaitu sikap penyair terhadap pokok permasalahan
yang terdapat dalam puisinya. Pengungkapan tema dan rasa erat kaitannya
dengan latar belakang sosial dan psikologi penyair, misalnya latar
belakang pendidikan, agama, jenis kelamin, kelas sosial, kedudukan dalam
masyarakat, usia, pengalaman sosiologis dan psikologis, dan
pengetahuan. Kedalaman pengungkapan tema dan ketepatan dalam menyikapi
suatu masalah tidak bergantung pada kemampuan penyairmemilih kata-kata,
rima, gaya bahasa, dan bentuk puisi saja, tetapi lebih banyak bergantung
pada wawasan, pengetahuan, pengalaman, dan kepribadian yang terbentuk
oleh latar belakang sosiologis dan psikologisnya.
(3) Nada (tone), yaitu sikap penyair terhadap pembacanya. Nada juga
berhubungan dengan tema dan rasa. Penyair dapat menyampaikan tema dengan
nada menggurui, mendikte, bekerja sama dengan pembaca untuk memecahkan
masalah, menyerahkan masalah begitu saja kepada pembaca, dengan nada
sombong, menganggap bodoh dan rendah pembaca, dll.
(4) Amanat/tujuan/maksud (itention); sadar maupun tidak, ada tujuan
yang mendorong penyair menciptakan puisi. Tujuan tersebut bisa dicari
sebelum penyair menciptakan puisi, maupun dapat ditemui dalam puisinya.
b. Struktur fisik
Sedangkan struktur fisik puisi, atau terkadang disebut pula metode
puisi, adalah sarana-sarana yang digunakan oleh penyair untuk
mengungkapkan hakikat puisi. Struktur fisik puisi meliputi hal-hal
sebagai berikut.
(1) Perwajahan puisi (tipografi), yaitu bentuk puisi seperti halaman
yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya,
hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan
diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan
pemaknaan terhadap puisi.
(2) Diksi, yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam
puisinya. Karena puisi adalah bentuk karya sastra yang sedikit
kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, maka kata-katanya harus
dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata dalam puisi erat kaitannya
dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata.
(3) Imaji, yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan
pengalaman indrawi, seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan.
Imaji dapat dibagi menjadi tiga, yaitu imaji suara (auditif), imaji
penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji
dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, mendengar, dan
merasakan seperti apa yang dialami penyair.
(4) Kata kongkret, yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang
memungkinkan munculnya imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan
atau lambang. Misal kata kongkret “salju: melambangkan kebekuan cinta,
kehampaan hidup, dll, sedangkan kata kongkret “rawa-rawa” dapat
melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi, kehidupan, dll.
(5) Bahasa figuratif, yaitu bahasa berkias yang dapat
menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu
(Soedjito, 1986:128). Bahasa figuratif menyebabkan puisi menjadi
prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna
(Waluyo, 1987:83). Bahasa figuratif disebut juga majas. Adapaun
macam-amcam majas antara lain metafora, simile, personifikasi, litotes,
ironi, sinekdoke, eufemisme, repetisi, anafora, pleonasme, antitesis,
alusio, klimaks, antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte,
hingga paradoks.
(6) Versifikasi, yaitu menyangkut rima, ritme, dan metrum. Rima adalah
persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris
puisi. Rima mencakup (1) onomatope (tiruan terhadap bunyi, misal /ng/
yang memberikan efek magis pada puisi Sutadji C.B.), (2) bentuk intern
pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak
berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi [kata], dan
sebagainya [Waluyo, 187:92]), dan (3) pengulangan kata/ungkapan. Ritma
adalah tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Ritma sangat
menonjol dalam pembacaan puisi.
Disarikan dari berbagai sumber;
http://sutondoscript.blogspot.com/2011/04/landasan-teori-pengertian-puisi-secara.html
http://sastrahobiku.wordpress.com/2013/05/09/puisi-dan-pengertiannya
http://sastrahobiku.wordpress.com/2013/05/09/pengertian-dan-definisi-puisi
http://sastrahobiku.wordpress.com/2013/05/09/puisi-definisi-dan-unsur-unsurnya
http://lusianasianturi.blogspot.com/2013/02/teori-puisi.html
http://eprints.uny.ac.id/9823/3/BAB2%20-%2007204244030.pdf
http://aamaliyahm.blogspot.com/2013/05/teori-sastra-puisi.html
Kritik dan masukan/saran, silakan berbagi.