Ketika ditanyakan kepada pengarang
apakah itu penyair atau prosais bagi dirinya. Beragam jawaban muncul.
Mereka mengatakan bagi saya mengarang itu adalah setabung air kopi.
Saya meraciknya dengan memasukkan gula, bubuk pekat kopi, mencampurnya
dengan air panas, kemudian mereduknya, tinggal candu dan saya
menikmatinya. Bagi sebagian yang lain bagi mereka mengarang itu adalah
hidupnya.
Sebab itu menghidupkan karya dalam
dirinya. Mereka juga mengatakan bagi saya mengarang itu adalah sebuah
ideologi. Ideologi itu harus dijaga. Lebih menariknya ada yang
menanggapi secara jantannya, bagi saya mengarang itu adalah mengirim
tulisan ke media masa, saya mendapatkan honor dan saya makan dari honor
tulisan saya. Juga ada yang mengarang atas nama dakwa. Mengarang itu
adalah dakwah dengan Qalam. Orang-orang menikmati karya saya sebagai
sebuah pencerahan.
Terlepas dari apa jawaban mereka tentang
mengarang, mengarang tetap sebuah proses kreasi mencipta karya. Mencipta
mengandung makna menghasilkan hal yang baru. Tentunya menghasilkan yang
baru merupakan hasil dari perenungan. Membuka ceceran-ceceran
pengalaman. Campuran dan eksperimentasi luka. Kumpulan dari kehidupan
memelihara luka, seperti yang diungkapkan Damhuri Muhammad dan perkataan
ini kembali dikutip oleh Elly Delfia ketika menyampaikan materi
kepenulisan pada Minggu, 20 Maret 2011 di aula Fakultas Dakwah IAIN Imam
Bonjol Padang. “Pengarang itu mesti memelihara luka.” Proses karya
lahir dari luka-luka yang beranak-pinak.
Mengarang bukan proses
meniru karya orang lain, atau meng-paste karya, kemudian dengan seunik
mungkin mengakui sebagai hak milik. Lalu bagaimana dengan tindakan yang
dengan sengaja menjastis karya orang lain sebagai karya hak miliknya?
Pada prinsipnya itu bukanlah pengarang. Saat mengakui karya orang lain
sebagai hak milik, itu disebut dengan plagiator. Kemudian timbul
pertanyaan apa yang disebut dengan praktik plagiasi? Apakah plagiasi itu
miniru secara utuh karya orang lain, kemudian menjastisnya menjadi
karya sendiri? Atau juga termasuk meniru sebahagian dari karya orang
lain kemudian mengaku itu karya kita setelah diberi bumbu-bumbu. Ataukah
mengambil setting karangan lain dan menjadikan setting karya kita itu
juga termasuk plagiasi? Pertanyaan-tanyaan ini muncul sudah sejak lama,
kemudian kembali mencuak setelah terjadinya beberapa plagiat karya pada
akhir 2010 dan awal 2011.
Cerpen “Perempuan Tua dalam Rashomon”
yang terbit Kompas (31 Januari 2011) diakui sebagai karya Dadang Ari
Murtono, seorang penulis muda Jawa Timur. Padahal sesuai laporan Story
edisi 20 pada halaman 79 dalam rubrik “Selasar Cinta”, bahwa karya itu
merupakan karya Agutagawa Ryunossuke, seorang cerpenis tersohor Jepang.
Karya itu telah diterbitkan olek Kepustakaan Populer Gramedia (KPG).
Polemik
cerpen itu, sebenarnya juga terjadi sebelum Kompas kembali
menerbitkannya. Polemik itu muncul saat cerpen yang sama terbit di
Lampung Post (5 Desember 2010). Belum reda polemik plagiasi karya yang
sama oleh orang yang sama, tiba-tiba Kompas kembali menerbitkannya.
Ibarat memadamkan api dengan minyak, tiba-tiba api membara.
Berbagai
kritikan berdatangan bak cendawan musim hujan. Kritikan itu datang
tidak hanya kepada penulisnya. Tapi kritikan juga datang kepada media
yang bersangkutan. Media dianggap tidak becus mengurus karya. Redaktur
tidak membaca karya-karya.
“Jelas-jelas plagiat kok masih
diterima, apakah redaksi tidak tahu atau kesengajaan?” “Redaktur sastra
perlu menambah asisten, sekalian mengurangi jumlah pengangguran. Mulai
sekarang setiap cerpen yang masuk harus dikonfirmasi maksimal sebulan
setelah pengiriman agar tidak terjadi pemuatan ganda. Saya sependapat,
ini cerpen plagiat, bagaimanapun dalih penulis dan para pendukungnya.”
“Saya suka ide cerpen Akutagawa ini. Sangat lurus, secara tiba-tiba
meliuk dan diakhiri pada titik hakekat hidup: -semua yang hidup akan
mati-semua yang hidup inginkan makanan agar tak mati. Menyikapi plagiat
saya punya bahasa menarik: Cerpenis itu pencuri yang mengambil ide dari
dunia ini, lalu ia imajinasikan dalam dunia fiksinya. Dunia ini adalah
lakon kehidupan dan cerita adalah cerminan dari dunia yang sifatnya
bayangan,” tulis Tova Zen, 1 Februari 2011. “Saya kecewa kepada Kompas,
karena selain cerpen tersebut sudah pernah dimuat di Lampung Post, apa
pula cerpen plagiat itu bisa lolos dan dimuat di Kompas? Padahal cerpen
Dadang Ari Murtono, sempat membuat polemik, masalah plagiat mencuat dan
didiskusikan secara terbuka di media facebook oleh beberapa cerpenis
termasuk saya. Saya kecewa kepada Kompas,” tulis Bamby Cahyadi, 2
Februari 2011. Ia mengirimkankan pesan kepada Kompas. Kutipan-kutipan
kekecewaan ini saya ambil dari situs blog cerpenkompas.wordpress.com.
Blog yang memuat cerpen-cerpen yang terbit di Kompas.
Kasus yang
sama juga terjadi pada majalah Story edisi 17, 25 Desember-24 Januari
2011. Kasus plagiat kali ini dilakukan oleh selebritis, Prisa Adinda.
Prisa Adinda mengakui karya “Kasih Ibu” sebagai karya dia. Prisa Adinda
merupakan artis yang ditantang Story untuk menulis. Ternyata setelah
ditelusuri cerpen itu sangat mirip dengan cerpen “Hati Ibu” Milik Desi
Somalia Gustina. Cerpen “Hati Ibu” menurut pengakuan Desi telah dimuat
di Riau Pos pada ahad 11 Januari 2009 (di konten remaja). Cerpen “Hati
Ibu” juga telah keluar sebagai pemenang I pada lomba cerpen tingkat
mahasiswa UIR. Desi sendiri tidak terima denga plagiat Prisa Adinda.
Kemudian Desi memberikan gugatan kepada Story.
Saya mengetahui
itu langsung dari Desi pada saat diskusi di taman Melati, Padang, 30
Januari 2011. Ia membawakan bukti otentik karya yang diplagiat dan
membawa foto kopi karya yang terbit di Story. Pembandingan cerita sangat
mirip sekali, mulai dari kata-kata, kalimat, kecuali judul dan tokoh.
Judul diganti menjadi “Kasih Ibu” dan nama sapaan tokoh diganti. Story
menjawab gugatan Desi pada edisi 19/Th.II/ 25Februari-24 maret2011.
Cerpen
“Kasih Ibu” dinyatakan tidak pernah dimuat pada Story. Kemudian Story
edisi 20/Th/II/25 Maret-24 April 2011, membahas edisi plagiat pada salam
redaksi dan rubrik “Selasar Cinta”. “Plagiat dan double sent
(pengiriman ganda ke media yang berbeda) memang hal yang berbeda, tetapi
tetap saja sama, bahwa ia telah melakukan kesalahan besar, mengabaikan
etika kepenulisan dan mencemarkan namanya sendiri.” Reni Erina, Managing
Editor, mengakui banyak sms yang masuk ke hand-phone-nya. Pesan-pesan
pengakuan bahwa karya itu sebelumnya sudah terbit di media lain. Tapi
karena adu gengsi akhirnya dikirim pula ke Story.
Ada apa dengan
sastra Indonesia hari ini? Apakah sastra adalah sesuatu yang akan
dikubur, dimakamkan bersama penulis-penulis muda? Belum selesai plagiat
cerpen “Kasih Ibu” oleh Prisa dan “Perempuan Tua dalam Rashomon” yang
diplagiat olehDadang Ari Murtono, lagi-lagi dunia pengarang didatangi
kasus yang mirip. “Cerpen ‘Pengisah Akutagawa’ kok hampir mirip dan
kalimat-kalimatnya banyak yang sama dengan dengan cerpen ‘Kappa’,
miliknya Akutagawa Ryunossuke,” tulis S Yoga dalam blognya. Cerpen
“Pengisah Akutagawa” juga ditarik Horison edisi Maret 2011, bahwa
cerpen ini tidak pernah muat di majalah Horison.
Seperti tidak
akan usai dan mengungkit kisah lama. Karya-karya Helvy Tiana Rosa juga
mengalami plagiator. Cerpen-cerpennya yang terbit di Annida tahun
1992-1997 di plagiat anak negeri tetangga. Terbit dalam sebuah buku
kumpulan cerpen. Sebuah novel Fajar Menyinsing di Arkansas milik Helvy
juga menjadi sasaran plagiat, tahun 2000.
Kemudian menjawab
pertanyaan seputar plagiat. Wikipedia menjawab, plagiarisme atau sering
disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat,
dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan
pendapat sendiri. Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar
Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut
sebagai tindakan plagiarism. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan
sendiri; mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri;
mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri; mengakui karya
kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri; menyajikan tulisan yang
sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya;
Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan
sumbernya; meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya,
tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan
sumbernya. Jawaban dari Wikipedia, memberikan jawaban atas
plagiat-plagiat yang dilakukan pengarang.
Maraknya kasus plagiat
sudah sepatutnya kembali menjadi perhatian dunia sastra. Apakah
pengarang tidak iba dengan dirinya? Mewariskan jiwa-jiwa plagiat kepada
generasi sesudahnya. Mengarang mestinya menuangkan ide kreatif.
Meluapkan dalam bentuk ciptaan karya. Mengarang mesti adalah perenungan
terhadap diri pengarang itu sendiri. Dia merupakan ungkapan kejujuran
pengarang. Dia juga mesti beranjak dari kesadaran akan karya. Mengarang
bukan persoalan mempertahankan egosentris terbit karya di media ini dan
media itu. Atau untuk berlomba menjadi siapa yang terbaik. Mengarang
bukan pulah sebuah proses manipulasi hak cipta karya. Ataukah seperti
jawaban pengarang yang berpikiran bahwa mengarang adalah untuk
mendapatkan uang, tak peduli itu karya kita atau tidak, yang penting
makan?
Kemudian apa hukuman bagi plagiator dan media? Apakah
seperti yang dicemaskan Desi Somalia Gustina, cukup dengan permohonan
maaf dari pihak media, kemudian damai. Hukuman bagi plagiator, black
list karya, seolah dengan itu persoalan selesai. Sungguh ironis
penghormatan terhadap hak cipta karya dan terhadap pengarangnya.***
Alizar Tanjung,
Sekretaris Umum FLP Sumbar, lahir di Solok, 10 April 1987. Ia sekarang
tercatas sebagai Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Imam
Bonjol Padang, Sumatera Barat. Karya-karyanya berupa cerpen, puisi, dan
esai, dipublikasikan di berbagai media lokal dan nasional; Harian
Tempo, Sindo, Suara Pembaharuan, Jurnal Nasional, Pewarta Indonesia,
Berita Pagi, Linggau Post, Singgalang, Padang Ekspress, Haluan, Sabili ,
Gizone, Annida Online, Tasbih, Suara Kampus. Tinggal di Padang.