Penggunaan Makna Denotasi, Konotatif, Lugas, Kias, Leksikal, Gramatikal, Umum dan Khusus

Friday 5 October 2012

Kali ini kami akan memberikan pengertian dari makna denotatif, konotatif, lugas, kias, leksikal, gramatikal, umum dan juga khusus secara singkat.
  1. Pengertian Makna Denotasi / Denotatif. adalah makna yang menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna. Contoh kalimat denotatif : Mas parto membeli susu sapi ATAU Akhirnya, perampok bank itu mampus ditangan polisi.
  2. Pengertian Makna Konotasi / Konotatif. Adalah makna yang bukan sebenarnya. Umumnya bersifat sindiran dan merupakan makna denotasi yang mengalami penambahan. Bahwa kata dengan makna konotatif mempunyai sifat tidak stabil dan makna denotatif bersifat paling stabil. Contoh kalimat konotatif : Dasar kau panjang tangan!! ATAU Perutnya sudah berteriak meminta makan.
  3. Pengertian Makna Lugas. Adalah makna yang sebenarnya dan mirip dengan makna denotatif. Contoh kalimatnya pun sama dengan makna denotatif.
  4. Pengertian Makna Kias/Asosiatif. Adalah makna yang bukan sebenarnya dan biasanya berisi kata-kata yang dikiaskan. Contoh makna kias/asosiatif : Pegawai itu MAKAN gaji buta ATAU Ganja itu membuatnya MELAYANG jauh. 
  5. Pengertian Makna Leksikal. Adalah makna dasar sebuah kata yang sesuai dengan kamus. Makna dasar ini melekat pada kata dasar sebuah kata. Contoh makna leksikal : toko, obat, mandi.
  6. Pengertian Makna Gramatikal. Adalah makna kata yang terbentuk karena penggunaan kata tersebut dalam kaitannya dengan tata bahasa. Makna gramatikal muncul karena kaidah tata bahasa, seperti afiksasi, pembentukan kata majemuk, penggunaan kata dlm kalimat, dll. Makna gramatikal mengalami proses gramatikalisasi pada pemajemukan, imbuhan dan pengulangan. Jadi, makna gramatikal terjadi karena adanya proses gramatikal (pengimbuhan, pengulangan, pemajemukan). Contoh makna gramatikal : berumah : mempunyai rumah, rumah-rumah : banyak rumah, rumah makan : rumah tempat makan.
  7. Pengertian Makna Umum. Adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang luas dari kata yang lain. Contoh Makna Umum : Imron senang makan buah-buahan segar ATAU preman itu sering memalak kendaraan umum yang lewat.
  8. Pengertian Makna Khusus. Kebalikan dari makna umum, makna khusus adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang sempit dari kata yang lain. Perhatikan perbedaannya pada contoh berikut;  Imron senang makan jamblang segar ATAU Preman itu sering memalak bis kopaja yang lewat. 
 Demikian tadi informasi tentang penggunaan beberapa makna. Semoga bermanfaat. Salam..

Sumber http://majelissastramadiun.blogspot.com/2011/12/penggunaan-makna-denotasi-konotatif.html

0 Komentar:

Post a Comment

Bila tertarik ingin berkomentar, memberi kritik maupun saran, silakan ketik komentar Anda di bawah ini.

Salam SABUDI (Sastra Budaya Indonesia)

 
 
 

Postingan Terbaru

Komentar Terbaru

Recent Comments Widget

Trafik

Total Dilihat

 
Kembali ke atas